Persyaratan Pencairan Dana BOS Triwulan II Tahun 2014



Pencairan dana BOS Triwulan II Tahun 2014 sudah mulai dilaksanakan oleh bank penyalur masing-masing daerah. Sesuai Surat Edaran yang diterima dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten sehubungan dengan pencairan dana BOS Triwulan II Tahun 2014, maka sekolah-sekolah diwajibkan untuk menyampaikan laporan berupa:
  1. Laporan BOS Tahun 2013 (bagi sekolah yang belum menyerahkan)
  2. RAPBS (Formulir BOS-K1 Tahun 2014)
  3. RKAS (Formulir BOS-K2 Tahun 2014)
  4. BOS-K7 (Formulir Realisasi Triwulan I Tahun 2014)
  5. BOS-K7 (Formulir Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Triwulan I Tahun 2014)
  6. BOS-K7a (Formulir Rekapitulasi Realisasi Triwulan I Tahun 2014)
  7. SPJ BOS Triwulan I Tahun 2014
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Description: Persyaratan Pencairan Dana BOS Triwulan II Tahun 2014
Rating: 4.5
Reviewer: Jun Junaidi
ItemReviewed: Persyaratan Pencairan Dana BOS Triwulan II Tahun 2014
Jun Junaidi

Penulis:

Judul Persyaratan Pencairan Dana BOS Triwulan II Tahun 2014
Jika ingin menyalin (copy-paste) artikel ini, sertakan link dibawah ini sebagai sumbernya :

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih telah mengirimkan komentar

 
© Copyright 2010-2011 SD Negeri Satu Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.